Tokutei Ginou

TOKUTEI GINOU

Apa itu “TOKUTEI GINOU” ?

Tokutei Ginou atau Specified Skilled Workers (SSW) adalah status visa/ ijin tinggal bagi warga negara asing di Jepang. Pemegang visa SSW dapat bekerja di perusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang.

Keuntungan yang di dapat :

    • Standar gaji sama dengan orang Jepang
    • Mendapatkan hak-hak yang sama dengan orang jepang, seperti tunjangan-tunjangan, cuti, dll
    • Jam Kerja Lembur disesuaikan dengan pekerja Jepang
    • Menerima pendidikan bahasa Jepang
    • Menerima beragam bantuan (dukungan) dari perusahaan
    • Asuransi kerja dapat dicairkan setelah masa kerja berakhir dan pulang ke Indonesia
    • Apartemen atau Tempat tinggal yang layak dan nyaman
    • Visa Tokutei Ginou (Bukan Visa Magang melainkan Visa Kerja)
    • Dapat membawa keluarga setelah menyelesaikan Tokutei Ginou tahap 1 (satu) dengan kurun waktu 5 Tahun dan lolos Test Tokutei Ginou Tahap 2 (dua) di Jepang
    • Bisa Pindah Perusahaan (dengan bidang pekerjaan yang sama)

Kami lembaga pelatihan kerja, yang membuka kesempatan untuk pelatihan bahasa jepang, dan sudah mempunyai ijin SO (sending organizer) untuk pemberangkatan magang ke jepang.


Tidak memberangkatkan program Tokutei Ginou (SSW), namun hanya untuk melatih bahasa Jepang saja.

  • Bidang Pekerjaan Tokutei Ginou

    Tokutei Ginou ( 1 )
    • Keperawatan
    • Pengelolaan pembersihan gedung
    • Industri konstruksi
    • Industri komponen mesin & peralatan
    • Industri peralatan dan mesin
    • Industri kelistrikan, elektronik, dan informasi
    • Industri pembuatan kapal dan mesin kapal
    • Perbaikan dan perawatan mobil
    • Industri penerbangan
    • Industri perhotelan
    • Pertanian
    • Perikanan dan budi daya perairan
    • Produksi makanan dan minuman
    • Industri layanan makanan
  • Tokutei Ginou ( 2 )
    • Industri konstruksi
    • Industri pembuatan kapal dan mesin kapal

Perbedaan Tokutei Ginou dengan Magang :

Tokutei Ginou atau Specified Skilled Workers (SSW) adalah status visa/ ijin tinggal bagi warga negara asing di Jepang. Pemegang visa SSW dapat bekerja di perusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang.

Magang / Ginou Jisshusei
  • Kontrak 1 s/d 3 tahun, bisa diperpanjang hingga 5 tahun.
  • Usia hanya 18 s.d 25 tahun.
  • Karena status magang/training, maka jam kerja dibatasi. 
  • Tujuan Program adalah melatih peserta magang dengan sistem kerja & pola pikir di Jepang untuk diimplementasikan di negara asal setelah pulang dari Jepang .
  • Gaji standar training 
  • Harus melalui Lembaga Pengirim
  • Tidak ada kebijakan pindah perusahaan kecuali masalah tertentu 
  • Sulit mendapatkan izin cuti pulang ke negara asal
  • Tidak bisa membawa keluarga ke Jepang
SSW / Tokutei Ginou
  • Kontrak maks Tokutei Ginou 1 adalah 5 tahun. Untuk Tokutei Ginou bidang Konstruksi dan Perkapalan, bisa melanjutkan Tokutei  2 tanpa batasan tahun kerja.
  • Tidak ada batas maksimal usia
  • Jam kerja lembur disesuaikan dengan pekerja Jepang 
  • Tujuan Program adalah mengisi kekurangan tenaga kerja di Jepang 
  • Gaji menyesuaikan standar pekerja Jepang 
  • Bisa melalui Lembaga Pengirim maupun tidak 
  • Bisa pindah perusahaan dengan syarat masih dalam satu bidang pekerjaan
  • Mendapatkan hak-hak sama dengan orang Jepang, seperti cuti dan tunjangan. Sebaliknya kewajiban & tanggungjawab pun disamakan dengan standar pekerja Jepang.
  • Bisa membawa Keluarga ke Jepang untuk Tokutei  Ginou 2 (syarat ketentuan berlaku)